Awal Agustus, pas mau foto kopi KTP buat kepentingan yudisium, terkuaklah sebuah rahasia yg tak pernah saya sadari sebelumnya: ternyata SIM C punya masa berlaku!, dan masa berlaku SIM C saya ternyata udah abis Juli lalu!
Saya sering ke mana2 pake motor, saya pikir saya harus memperpanjang SIM C ini secepatnya. Saya ga tau apa bisa memperpanjang SIM C di Depok, sementara saya dulu bikinnya di Kudus. Karena beberapa minggu lagi saya mau mudik, saya putuskan buat memperpanjang SIM di Kudus.
Singkat cerita, saya sampai di Polres Kudus. Di sana, saya langsung menuju ke bagian pelayanan SIM. Tempatnya sama seperti tempat saya pertama kali bikin SIM. Oknum2nya pun masih saya inget mukanya.
Karena ga ada bagian informasi/resepsionis, saya mendekati siapa pun yg berseragam di sana dan bertanya: kalo memperpanjan SIM C butuh apa aja Pak? Pak polisi yg sedang santai itu pun menjawab: "kalo mau memperpanjang SIM C, beli map kuning di koperasi, sama foto copy KTP dan SIM yg lama." Sesaat sebelum saya beranjak ke koperasi, pak pol yg baik itu menawarkan bantuan: "mau ngurus sendiri apa dibantu?" Karena saya punya cukup waktu luang, saya jawab "saya urus sendiri". Saya menyesal ga nanya berapa ongkos jasanya itu.
Setelah semua persyaratan itu saya siapkan, saya langsung ke bagian pelayanan SIM lagi, dan menuju loket 1. Ibu penjaga loket meminta saya terlebih dulu periksa kesehatan & bayar biaya perpanjangan SIM ke loket pembayaran. Di bagian pemeriksaan kesehatan, saya cuma mengisi formulir, menjawab pertanyaan "pake kacamata nggak?", dan bayar Rp 20.000,- (saya ga liat peraturan tertulisnya, mungkin bisa ditawar? Hehee). Di loket pembayaran, saya dikenakan biaya Rp 75000,- (ada peraturan tertulis, bukan asal tembak).
Saya kembali ke loket 1 dg membawa 2 berkas tambahan: form kesehatan dan slip pembayaran. Ibu loket 1 memberi saya formulir yg harus diisi sebelum saya lanjut ke loket 2. Di sini saya kebingungan karena ga bawa pulpen. Di ruang tunggu itu hanya ada meja & kursi. Akhirnya saya harus ke koperasi lagi buat beli pulpen.
Selesai mengisi formulir, saya lanjut ke loket 2. Di loket 2, saya harus menyerahkan formulir tadi dan SIM asli yg sudah kadaluarsa. Lalu saya menunggu.
Antrian tak begitu panjang. Setelah 10 menit menunggu, saya dipanggil, disuruh masuk ke ruang foto. Di situ, saya harus foto, scan sidik jari, dan memastikan data yg akan dicetak sudah benar. Selanjutnya saya keluar lagi dan menunggu sampai SIM baru saya jadi.
Kira2 selang 5-10 menit saya dipanggil untuk menerima SIM baru saya di loket 3. Di situ ada kotak "Sumbangan PMI, Rp 1.000,-", dan pak penjaga loket seolah mewajibkan orang2 buat mengisinya.
That's it! Alur yg saya ceritakan ini adalah alur buat perpanjangan SIM C kalo kadaluarsanya kurang dari 12 bulan. Kalo udah tau alurnya, dengan kondisi antrian seperti yg saya alami, saya yakin urusan ini bisa kelar dlm 30 menit dan biaya total Rp 98000,- (fotokopi, map, cek kesehatan, biaya SIM, sumbangan PMI). Jangan lupa bawa pulpen sendiri ya!
Memperpanjang SIM C
29 August 2011
Categories:
My Story
|
Leave a comment